Wednesday, September 7, 2016

Jadi agen judi togel, pasutri diciduk polisi di Pekanbaru


Unit II Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangkap sepasang suami istri yang menjadi agen judi togel di jalan Kenanga kecamatan Senapelan kota Pekanbaru Riau. Keduanya yakni inisial Wir dan istrinya Mar, ditangkap pada Rabu (7/9) kemarin.




Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Surawan membenarkan penangkapan sepasang suami istri yang menjadi pelaku agen togel tersebut. Menurut dia, omset kedua pelaku mencapai ratusan juta dalam sebulannya.



"Dari hasil keterangan pelaku, mereka sudah menjadi agen togel selama 4 tahun dengan omset Rp 15juta sekali putaran. Dalam seminggu ada 3 kali putaran," ujar Kombes Surawan kepada merdeka.com, Kamis (8/9). 



Dari tangan sepasang suami istri tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 2 buah kalkulator, 9 lembar kertas folio rekap angka atau nomor, uang tunai Rp 3 juta, 1 unit Laptop Merk Acer, 1 unit iPad, 1 buku tabungan bank Panin, 1 buku tabungan Bank OCBC NISP,1 buku tabungan Bank BII,1 buku tabungan Bank Mestika.



"Serta 1 kartu ATM Bank BNI, 1 kartu ATM BCA, 2 kartu ATM Bank OCBC NISP, 2 kartu ATM Bank Panin, 1 kartu ATM Bank Danamon, 14 unit HP berbagai macam merk, 1 unit token Key BCA, 1 buah dompet, 2 buah rekap buku tulis folio besar," ucap Surawan.



Saat ini, kedua pasangan suami istri yang langsung ditetapkan menjadi tersangka ditahan di sel Mapolda Riau untuk upaya pengembangan. Karena keduanya hanya sebagai agen, polisi menyelidiki siapa bandar besar di balik mereka.



"Saat ini masih dilakukan pengembangan bandar besarnya," pungkas Perwira Menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1995 ini.

Post By : 


No comments:

Post a Comment