Thursday, August 4, 2016

Peraturan Baru 2016!!! Bulan Depan Harga Rokok Naik Diperkirakan Bekisar Rp. 50.000/Bungkus



Asosiasi pengusaha, petani, dan pekerja sektor industri rokok menolak rencana pemerintah menaikkan tarif cukai rokok pada tahun 2016. Mereka khawatir kenaikan cukai dalam kondisi perekonomian yang lesu akan membuat makin banyak pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri rokok.
AGEN JUDI ONLINE Sudarto, Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia bidang Rokok, Tembakau, Makanan & Minuman (SPSI-RTMM); menyebutkan, tahun 2014 sudah ada sekitar 26.000 orang yang terkena PHK. Jumlah itu berasal dari 15 perusahaan rokok yang gulung tikar akibat beban cukai. “Jika tahun depan cukai naik 23%, jumlah pekerja yang terkena PHK bisa bertambah lebih 50.000 orang,” kata Sudarto, kemarin (2/8).
Perokok di Tanah Air tersurvei baru mempertimbangkan menurunkan konsumsi rokok jika harga rokok naik hingga Rp50.000 per bungkus. Harga rokok saat ini berada di kisaran Rp12.000—Rp20.000 per bungkus. Maka dari itu Pemerintah. . . . 
post by : 

No comments:

Post a Comment