Korban ITFS, 28 warga Patumbak ini dijadikan ‘mesin ATM berjalan’ oleh
Brigadir VS yang menangani kasus penipuan dan penggelapan yang dialami
korban. Jumlah uang yang diminta pun cukup fantastis. Ditotal, korban
telah menyetorkan senilai Rp50 juta kepada oknum tersebut.
Seharus nya tugas polisi itu melindungi rakyat bukan nya menakut nakuti rakyat,
Agen Judi Online Terpercaya Sebagai warga Negara yang punya hak sama dalam Negara hukum ini,
tentunya anda akan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang
berwenang menangani hukum. Seperti yang terjadi pada ITFS 28 tahun,
warga Patumbak ini. Dilansir kompasiana.xyz, ITFS melaporkan kejadian
penipuan dan penggelapan uang yang menimpanya kepada polisi. Namun apa
yang terjadi. Ia justru menjadi mesin atm bagi oknum penyidik Satreskrim
yang menangani kasusnya.
Aksi tak terpuji ini berupa pemerasan yang diduga dilakukan oknum
penyidik Satreskrim Polresta Medan yang bertugas di Unit Ekonomi
terhadap ITFS.
Korban ITFS, 28 warga Patumbak ini dijadikan ‘mesin ATM berjalan’ oleh
Brigadir VS yang menangani kasus penipuan dan penggelapan yang dialami
korban. Jumlah uang yang diminta pun cukup fantastis. Ditotal, korban
telah menyetorkan senilai Rp50 juta kepada oknum tersebut.
Korban : saya awal melapor ke kantor polisi bahwa uang saya di gelapkan
jadi polisi mintai uang saya untuk mengeja sipelaku, awalnya polisi
minta 2 juta untuk melakukan mengejaran,
sudah meminta uang dari saya 2 juta , polisi itu datang lagi ke rumah
saya dan meinta lagi uang untuk proses lain2, berlanjut sampai saya
menghabiskan uang sebanyak 50jt, saya tidak tahan dengan polisi tersebut
,
saya pun bercerita dengan saudara saya TNI, lalu TNI saudara saya pun
menanggapi kalau itu sudah penipuan dan bergegas mencari polisi tersebut
ke kantor polisi.
sebelum tiba di kantor polisi kami bertemu dengan POLISI yang memeras
saya sedang minum di warung dan kami pun mendatanginya dengan saudara
saya yang TNI tidak jelas polisi malah marah ditanya masalah uang saya,
lalu TNI saudara saya marah dan perkelahian terjadi….



No comments:
Post a Comment