AGEN JUDI ONLINE Bank Indonesia
(BI) melansir data terbaru mengenai posisi utang luar negeri Indonesia.
Per April 2016, utang luar negeri Indonesia tercatat sebesar USD 318,97
miliar atau setara dengan Rp 4.254 triliun (kurs hari ini). Angka utang
ini naik dibanding bulan sebelumnya atau Maret 2016 yang tercatat hanya
USD 315,98 miliar.
Dikutip dari
data Bank Indonesia, sumber utang luar negeri berasal dari 3 macam
kreditor. Pertama adalah dari berbagai negara dengan total USD 177,79
miliar. Kemudian dari organisasi internasional sebesar USD 29,25 miliar
serta lainnya sebesar USD 111,93 miliar.
Dari sisi
negara, Singapura tercatat sebagai pemberi utang terbesar ke Indonesia
dengan total mencapai USD 54,46 miliar atau setara dengan Rp 753
triliun. Selanjutnya disusul oleh Jepang dengan total utang mencapai USD
33,35 miliar. China saat ini juga cukup besar memberi utang ke
Indonesia dengan nilai mencapai USD 14,02 miliar dan disusul oleh
Belanda sebesar USD 10,15 miliar.
Sedangkan
Amerika Serikat memberi utang sebesar USD 9,55 miliar. Masih banyak
negara lain yang memberi utang ke Indonesia dengan nilai di bawah USD 10
miliar seperti Hong Kong, Jerman, Korea Selatan, Spanyol dan lain
sebagainya.
Sedangkan dari
sisi organisasi internasional, IBRD tercatat sebagai pemberi utang
terbesar dengan nilai USD 14,94 miliar. Kemudian ADB juga memberi utang
sebesar USD 9 miliar. Selanjutnya disusul oleh IMF sebesar USD 2,7
miliar. Masih banyak organisasi lainnya seperti EIB, NIB dan lain
sebagainya yang memberi utang ke Indonesia.
Namun demikian,
Adviser IMF Benedict Bingham pernah mengatakan Indonesia sudah tidak
lagi berutang pada lembaga moneter internasional tersebut. Adapun utang
tercantum dalam data statistik utang luar negeri Bank Indonesia itu
merupakan kuota penyertaan modal Indonesia dalam bentuk mata uang khusus
IMF, biasa disebut special drawing rights (SDR).
"Berdasarkan
dokumen perjanjian, alokasi SDR kepada seluruh negara anggota
disesuaikan dengan proporsi kuota mereka di IMF. Ini dalam rangka
menyediakan likuiditas tambahan buat negara anggota."
Saat ini,
lanjut Benedict, kuota Indonesia sebesar SDR 1,98 juta atau setara USD
2,8 juta. Berdasarkan standar akuntansi, penyertaan modal ini
diperlakukan sebagai utang atau kewajiban luar negeri harus ditanggung
Bank Indonesia.
"Sementara,
kepemilikan SDR diperlakukan sebagai aset Bank Indonesia," katanya.
"Jadi, ketika SDR dialokasikan, itu tidak mengubah posisi utang negara
anggota pada IMF."


No comments:
Post a Comment