AGEN JUDI ONLINE Pada pertemuan dengan BPK, Selasa, KPK menyatakan bahwa sampai dengan saat ini belum ditemukan perbuatan melawan hukum tindak pidana korupsi sehingga KPK belum membawa permasalahan RS Sumber Waras ini ke ranah penyidikan tindak pidana korupsi.
Sementara itu, Kepala Biro Hukum Provinsi DKI Jakarta Yayan Yuhana mengatakan pihaknya siap mengembalikan kerugian yang timbul dari kasus Rumah Sakit Sumber Waras bila dasarnya adalah kesalahan administrasi. "Kami akan kembalikan," katanya saat dihubungi, Senin, 20 Juni 2016,
Ia mengatakan pengembalian dana untuk kas negara


No comments:
Post a Comment