Pakar Hukum
Tata Negara Irman Putra Sidin mengusulkan pemerintah dan TNI segera
mengeluarkan peraturan baru terkait seragam militer yang dikenakan oleh
Presiden RI dalam acara-acara kemiliteran. Dalam acara-acara resmi di
mana Presiden harus menggunakan seragam militer, maka tanda pangkat
bintang lima harus tersemat di seragam tersebut.
“Ke depan, jika
presiden, siapapun itu presidennya, mengikuti dan hadir dalam acara
resmi di mana presiden harus menggunakan seragam militer, maka atribut
kepangkatan bintang lima harus tersemat di seragam tersebut. "Jadi kalau
presiden Jokowi nanti mengikuti apapun lagi acara kemiliteran, maka
bintang lima sudah harus tersemat di seragamnya,” ujar Irman Putra Sidin
di Jakarta.
Diingatkan,
ketentuan seperti itu sesuai dengan amanat konstitusi bahwa presiden
adalah panglima tertinggi sekaligus pemegang kekuasaan tertinggi atas
angkatan darat, angkatan laut dan angkatan udara. “Sebagai panglima
tertinggi maka wajar presiden menyadang bintang lima di bahu maupun
baret yang dipakainya,” ujarnya.
Bintang lima
yang dikenakan pada presiden menurutnya berbeda dengan gelar panglima
besar seperti Jenderal Besar Sudirman, Jenderal Besar Nasution dan
Jenderal Besar Soeharto. Bintang lima yang disematkan pada presiden
adalah bintang lima yang otomatis sesuai konstitusi dan hanya melekat
selama seseorang menjabat sebagai presiden.
“Ini berbeda
dengan gelar jenderal besar yang diberikan pada Sudirman, Nasution dan
Soeharto. Gelar itu diberikan selamanya sebagai bentuk penghormatan
sementara gelar bintang lima untuk presiden itu otomatis diberikan pada
presiden yang menjabat selama dia menjabat saja. Ketika sudah tidak
menjabat maka bintang lima tersebut pun dicabut,” tambahnya.
Pemberian
pangkat bintang lima kepada presiden pun menurut Irman akan menambah
kewibawaan presiden. Dengan demikian seragam yang dikenakan pun memiliki
makna konstitusional karena presiden adalah pemegang kekuasaan
tertinggi angkatan.
Sebelumnya
dalam beberapa kesempatan acara militer di mana Presiden Jokowi hadir
dan mengenakan seragam militer, tidak terlihat seragam yang dikenakan
Jokowi memiliki pangkat bintang lima. Padahal para perwira tinggi yang
mendampinginya sebagai bawahan panglima tertinggi menggunakan pangkat
jenderal mereka. Dengan demikian maka tentunya seragam yang dikenakan
kurang memiliki makna konstitusi bahwa presiden adalah panglima
tertinggi TNI.


No comments:
Post a Comment