AGEN JUDI ONLINE - Hidayat Taufiqurahman dan Rita Agustina, pasangan suami istri yang tinggal di Jalan Kumala 2 blok M nomor 29, kawasan perumahan elite Kemang Pratama, Kota Bekasi, dibekuk Bareskrim Mabes Polri. Keduanya diketahui memproduksi dan terlibat dalam peredaran vaksin palsu untuk Balita.
Vaksin palsu yang diproduksi sindikat ini telah diedarkan di sejumlah kota besar di Indonesia. Di antaranya Jakarta, Bogor, Banten dan sejumlah daerah di Jawa Barat.
Sementara vaksin yang diproduksi pun beragam, ada vaksin hepatitis, campak dan tuberkolosis atau TBC.
Dampak bagi balita yang divaksin palsu ini memang mengerikan. Jangka pendek, kemungkinan timbulnya infeksi hingga gangguan pernapasan kepada balita.


No comments:
Post a Comment