AGEN JUDI ONLINE - Harta kekayaan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melonjak 70,99 persen.
Lonjakan itu terjadi selama dua tahun menjabat dari Wakil Gubernur DKI Jakarta menjadi Gubernur DKI Jakarta pada 2012-2014.
Namun, lonjakan harta terbesar justru dari sisi giro dan setara kas. Nilai aset milik Ahok pada jenis harta itu adalah Rp2,93 miliar pada 2014, melonjak 1.700 persen dari Rp163,2 juta pada 2012.
Hal itu dimuat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Ahok ke KPK pada 22 Maret 2012 dan 21 November 2014.
Pada 2012, total harta Ahok mencapai Rp12,45 miliar yang meningkat 70,99 persen menjadi Rp21,30 miliar pada 2014. Harta tak bergerak pada 2014, terdiri dari tanah dan bangunan.
Nilainya mencapai Rp15,05 miliar. Sejumlah aset yang dimiliki Ahok adalah tanah seluas 18.000 meter persegi di Kabupaten Belitung Timur, diperoleh pada 1999-2001 senilai Rp180 juta.
Ada pula tanah dan bangunan seluas 527 meter persegi dan 510 meter persergi di Jakarta Utara, yang berasal dari hasil sendiri pada 2011, yakni Rp9,54 miliar.
Ahok juga punys tanah dan bangunan seluas 200 meter persegi dan 272 meter persegi di Jakarta Utara dengan nilai Rp2,12 miliar. Aset itu diperolehnya dari 1991 sampai 1995.
Harta bergerak lain milik Ahok juga mencapai Rp650 juta. Salah satunya logam mulia hasil warisan yang mencapai nilai Rp350 juta atau naik dari, Rp220 juta.
Sedangkan untuk surat berharga, mantan Bupati Belitung Timur itu memiliki total Rp2,59 miliar. Di sisi piutang, Ahok juga memiliki piutang dalam bentuk pinjaman yakni Rp67 juta.
Khusus simpanan berdenominasi dolar, nilai harta Ahok malah mengalami penurunan yakni dari US$5.030 pada 2012 menjadi US$3.749 pada 2014.


No comments:
Post a Comment